LSM Pematank Desak Kejari Mesuji Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Desa Bangun Jaya
Mesuji - LSM Pematank DPC Mesuji mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji serius menangani laporan dugaan tindak pidana Korupsi realisasi Dana Desa Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya yang juga diduga melibatkan perangkat Desanya.
Ketua DPC LSM Pematank Mesuji, Ferdi Akbar menerangkan, Kejari Mesuji seharusnya transparan dalam proses ungkap fakta laporan dugaan korupsi ini.
"Publik berhak dan wajib tahu progresnya. “Terbukti atau tidak nantinya, harus disampaikan kepada Masyarakat,” pinta Ferdi kepada Awak Media, Rabu (22/02/2023) siang.
Kinerja Kejari Mesuji dalam penanganan laporan dari Masyarakat, lanjut Ferdi, tentu akan penilain dari publik luas.
“Jangan sampai manggil, manggil, manggil, tapi tidak ditindaklanjuti,” asumsinya.
Direncanakan olehnya, segenap personil DPC LSM Pamatank Mesuji akan audiensi dengan pihak Kejari Mesuji terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana Korupsi DD tersebut.
“Kami LSM Pematank akan terus mengawal penanganan kasus ini,” imbuh Ferdi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, LSM Pematank DPC Mesuji telah secara resmi melaporkan temuannya di Desa Bangun Jaya telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa tahun 2022 lalu.
"Surat laporan resmi beserta barang bukti, lalu fakta-fakta petunjuk, dan keterangan para saksi sudah kami serahkan langsung ke Kasi Intel Kejari Mesuji. Tinggal tunggu hasil penyedikan seperti apa. Semoga Kejaksaan Negeri Mesuji tidak lupa pesan PJ Bupati Sulpakar yaitu Bergerak Bersama Maju Semua," pungkasnya. (Didin)
Post a Comment