LSM Pematank Desak Kejari Mesuji Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi DD Bangun Jaya


Mesuji-Kepala desa Bangun Jaya Sudah beberapa kali di panggil guna dimintai keterangan,bahkan sudah lebih dari 4 saksi yang di periksa oleh Kejari Mesuji,terkait lamporan LSM Pematank Tentang dugaan korupsi DD tahun 2022,hingga saat ini belum ada kejelasan prosesnya.sabtu 25/3/23.

Ferdi Akbar ketua LSM Pematank saat dikonfirmasi ia mengatakan," benar memang Desa Bangun Jaya itu termasuk yang saya laporkan ke Kejari Mesuji tapi hingga saat ini belum tau sampai mana proses tindak lanjut nya".kata ferdi

Ferdi  berharap Kepada Kejari untuk profesional dalam menangani kasus yang ada di kabupaten Mesuji,dan meminta untuk segera proses dugaan korupsi Kades Bangun Jaya,paparnya

Apabila permintaan ini tidak di respon,maka LSM pergerakan masyarakat analisis kebijakan (Pematank) dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di kantor kejari Mesuji.tutup ferdi.(A/Jih)