Lsm Pematank Soroti Kinerja Bawaslu Mesuji
Mesuji-Jelang Pemilu Serentak pada februari 2024 mendatang,situasi politik di Kabupaten Mesuji mulai menghanggat,pasalnya beberapa bacalon legislatif yang akan berkompetisi baik DPRD DPR-RI DPD berlomba lomba memasang spanduk/baner/baleho,yang di ketahui masi sangat jauh dari tahapan kampanye.
Lsm Pematank dalam hal ini menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji yang terkesan membiarkan bahkan seolah tutup mata terkait persoalan ini.27/08/2023.
Ketua DPC Pematank mengatakan di jalan-jalan Benyak bertebaran baleho besar yang dipasang di sudut jalan protokol dan tempat yang di larang untuk di tepatkan APK,ini sudah menyalahi tentunya.tegasnya
"Terkait baliho-baliho yang sudah ada tulisan calon presiden 2024, secara normatif ketentuan ini diatur pada di dalam PKPU 3 tahun 2022 apalagi penempatan APK itu di area yang seharusnya steril" Ujar Ferdi yang akrab di sapa Kuntum
Terkait dengan tahapan pemilu ini belum masuk kategori dalam rangka pencapresan, karena capres nanti pendaftaran antara Oktober sampai November 2023 dan untuk legislatif ini masi dalam tahapan DCS.
Ia berharap Bawaslu Provinsi Lampung mengambil langkah-langkah Tegas,sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Kenapa saya katakan demikian, dalam Pidato Presiden Joko Widodo pun mengakui jika Bawaslu Lembaga yang diatur oleh UU, seharus nya Bawaslu Mesuji dapat mengambil sikap tegas,siapa yang melanggar harus diproses" Tutupnya(Samsul)
Post a Comment